Kualitas mutu dosen dalam penulisan buku harus disesuaikan pada zamannya. Kualitas buku ajar tidak hanya diperuntukkan mahasiswa, tetapi juga distandarkan secara internasional dan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran saat ini. Kini banyak dosen yang mengenal state of the art bidang keahliannya, khususnya di era revolusi industri 4.0. Pengalaman tersebut sepatutnya dimanfaatkan dosen sebagai modal dasar dalam menulis buku ajar dan dosen wajib mengetahui ciri-ciri buku ajar yang baik itu seperti apa.
Diketahui jumlah buku ajar yang ditulis dosen saat ini masih terbilang sangat sedikit. Dibandingkan dengan mata kuliah dosen yang juga sangat sedikit dan dengan mata kuliah yang ditawarkan oleh perguruan tinggi di Indonesia. Sehingga sejumlah perguruan tinggi pun berupaya meningkatkan jumlah tersebut dengan cara melakukan pelatihan penulisan buku ajar hingga memberikan dana hibah.
Suppror tersebut diharapkan semakin bermunculan karya dosen dalam bentuk buku ajar yang memenuhi standar internasional. Sehingga kemanfaatannya dirasakan seluruh sivitas akademika. Sebelum menulis buku ajar, dosen wajib mengetahui ciri-ciri buku ajar yang baik. Kali ini duniadosen.com mengulas tentang ciri-ciri buku ajar tersebut.
Buku ajar adalah naskah yang ditulis oleh dosen dalam rangka menunjang materi pokok mata kuliah yang diajarkan. Hal ini dapat dilihat dari cara menyusun, penggunanaanya dalam pembelajaran, dan teknik penyebaranannya.
Buku ajar disusun dengan alur dan logika sesuai dengan rencana pembelajaran. Buku ajar disusun dengan alur dan logika sesuai dengan kebutuhan belajar mahasiswa. Buku ajar disusun untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi tertentu.
Mengingat ada 3 tugas utama dosen dalam pembelajaran. Pertama, merancang rencana pembelajaran termasuk diantaranya tugas membuat bahan ajar (buku ajar). Kedua, melaksanakan pembelajaran dan ketiga, melakukan evaluasi terhadap pencapaian belajar peserta didiknya.
Terlihat jelas bahwa menulis buku ajar adalah sebagai keniscayaan dari para dosen dalam menyusun rencana pembelajaran. Jadi, agak aneh jika seorang dosen yang selama karirnya tidak pernah sekalipun menulis buku ajar.
Dasar Hukum Menulis Buku Ajar
Termaktub dalam Kepmen Nomor: 36/D/O/2001. Pasal 5, ayat 9 (a): “Buku ajar adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh pakar bidang terkait dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi dan disebarluaskan.”
Intinya, buku ajar disusun sesuai dengan mata kuliah tertentu, diterbitkan secara resmi dan disebarluaskan, artinya buku tersebut haruslah ber-ISBN. Untuk kebutuhan promosi kenaikan pangkat, buku ajar dihargai dengan angka kredit sebesar 20 poin, dan masuk dalam kategori pendidikan (A).
Perkembangan buku ajar sangat bervariasi tidak hanya berbentuk cetak, tetapi juga eBook, sistem tutor online dan materi perkuliahan melalui video. Menulis buku ajar adalah permainan bahasa, di mana bahasa merupakan aktivitas jiwa sekaligus aktivitas otak. Bahasa yang digunakan dalam buku ajar adalah ilmiah populer.
Tujuan menulis naskah buku ajar, selain untuk memotivasi para dosen agar aktif menulis, meneliti, dan mengikuti perkembangan ilmunya, juga untuk memperlihatkan kemampuan kritis mereka dalam membumikan ilmu mereka dalam konteks berbahasa Indonesia.
Penulisan buku ajar merupakan program andalan di lingkungan DP2M Ditjen Dikti Kemendikbud RI semenjak tahun 2000. Program ini dilakukan dalam upaya memberi peluang kepada intelektual kampus untuk memunculkan penemuan serta karya tulis baru made inIndonesia. Tentu saja, penulisan buku ajar pasti mengandung nilai ekonomi jika dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Hal menarik dari buku ajar adalah tentang kualitasnya. Di sini akan terlihat keahlian, kecendekia-an, dan kualitas keilmuan dari penulisnya. Semakin hebat seseorang dalam menguasai suatu bidang ilmu, maka penyampaian dalam buku tersebut akan semakin berbobot, mudah dibaca dan dipahami, serta menyertakan contoh-contoh kasus dan soal yang membuka wawasan para pembaca lebih luas.
Dosen yang selama ini lebih memilih mengajar ke sana kemari tanpa bergerak meneliti dan kemudian menulis buku secara bertahun-tahun tak ubahnya bagai “ penjual kecap” keliling. Padahal kehidupan akademik dewasa ini dapat tercermin dari gairah para intelektual kampusnya dalam menulis buku.
Ilustrasi buku ajar hasil karya dosen. (Sumber gambar: openculture.com)
Berikut Ciri-Ciri Buku Ajar yang Baik:
- Format buku sesuai dengan ketentuan UNESCO, yaitu maksimal ukuran kertas A4 (21 x 29,7 cm) dan minimal menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi A5 (14,8 X 21 cm) dengan jumlah minimal 49 halaman.
- Memiliki ISBN (International Standard Book Number)
- Menggunakan gaya bahasa semi formal
- Struktur kalimat minimal SPOK (Subjek Predikat Objek Keterangan)
- Mencantumkan TIU, TIK, dan Kompetensi.
- Disusun sesuai dengan Rencana Pembelajaran.
- Menyertakan pendapat atau mengutip hasil penelitian pakar.
- Menggunakan catatan kaki/catatan akhir/daftar pustaka, dan jika mungkin menyetakan index.
- Mengakomodasi hal-hal/ ide-ide baru.
- Diterbitkan oleh penerbit yang kredibel.
- Tidak menyimpang dari falsafah NKRI.
Setiap Halaman Buku Ajar Sebaiknya Mematuhi Hal-Hal Berikut:
- Setiap alinea berisi satu pokok pikiran.
- Menggunakan alinea yang pendek.
- Menggunakan kalimat-kalimat pendek, agar mudah diingat (10-20 kata per kalimat).
- Setiap halaman dibuat menarik dan mudah diingat secara verbal maupun visual (memperhatikan kaidah penggunaan tipografi dan tata letak yang baik).
- Setiap halaman berisi teks, grafik/ diagram, tabel, gambar (berupa foto maupun ilustrasi), insert pengingat, insert histori.
- Tuliskan kalimat motivasi dan inspirasi.
Buku ajar harus berfungsi sebagai penarik minat dan motivasi peserta didik dan pembacanya. Motivasi pembaca bisa timbul karena bahasa yang sederhana, mengalir, dan mudah dipahami. Motivasi bisa timbul karena banyak gagasan dan ide-ide baru.
Sumber Artikel : www.duniadosen.com (diakses, 15 Februari 2020)